1. Ketentuan Umum
- Tactical Shooting Club merupakan klub dan komunitas olahraga menembak serta kegiatan tactical sport yang tunduk dan patuh terhadap hukum Republik Indonesia.
- Seluruh anggota wajib mematuhi:
- Peraturan Kepolisian Republik Indonesia;
- Ketentuan dan regulasi PB Perbakin;
- Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Tactical Shooting Club hanya digunakan untuk kegiatan olahraga, pelatihan, edukasi, kompetisi, dan kegiatan resmi yang sah menurut hukum.
- Klub berhak melakukan pembinaan, pengawasan, penangguhan, hingga pencabutan status keanggotaan terhadap anggota yang melanggar aturan.
2. Persyaratan Keanggotaan
- Calon anggota wajib:
- Mengisi formulir pendaftaran secara benar dan lengkap;
- Memiliki identitas resmi yang sah;
- Menyetujui seluruh aturan klub;
- Menjaga nama baik klub dan organisasi olahraga menembak Indonesia.
- Anggota yang menggunakan airsoft gun, senapan angin, atau perlengkapan olahraga menembak lainnya wajib mengikuti ketentuan Kepolisian Republik Indonesia dan PB Perbakin.
- Penggunaan identitas klub untuk kegiatan melanggar hukum, intimidasi, ancaman, provokasi, atau tindak kriminal dilarang keras.
3. Ketentuan Senapan Angin dan Airsoft Gun
- Penggunaan senapan angin (air rifle), pistol angin (air pistol), dan airsoft gun hanya diperbolehkan untuk kepentingan olahraga menembak sasaran atau target.
- Penggunaan senapan angin dan airsoft gun hanya diperbolehkan:
- di lapangan tembak resmi;
- lokasi latihan;
- area pertandingan;
- kegiatan olahraga yang mendapat izin sesuai ketentuan.
- Anggota dilarang:
- menggunakan senapan angin atau airsoft gun di tempat umum;
- membawa replika senjata secara terbuka;
- melakukan penembakan di luar area yang diizinkan;
- menggunakan perlengkapan olahraga menembak untuk tindakan melawan hukum.
- Senapan angin wajib digunakan secara aman dan bertanggung jawab sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 dan ketentuan Polri terbaru.
- Anggota yang menggunakan senapan angin wajib:
- memiliki kartu anggota klub menembak yang bernaung di bawah Perbakin;
- sehat jasmani dan rohani;
- memahami dasar keselamatan menembak;
- mematuhi seluruh ketentuan izin dan pengawasan yang berlaku.
- Senapan angin dan airsoft gun wajib dibawa menggunakan tas atau hardcase tertutup saat transportasi.
- Klub melarang keras penggunaan senapan angin untuk:
- tindakan kriminal;
- ancaman;
- perburuan ilegal;
- penembakan terhadap satwa dilindungi;
- aktivitas yang membahayakan masyarakat.
- Pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan senapan angin dan airsoft gun dapat menyebabkan:
- pencabutan keanggotaan;
- penyitaan perlengkapan oleh aparat berwenang;
- proses hukum sesuai peraturan Indonesia.
4. Keselamatan dan Keamanan
- Seluruh anggota wajib menggunakan perlengkapan keselamatan:
- pelindung mata (goggle);
- face protection apabila diwajibkan;
- perlengkapan safety lain sesuai standar kegiatan.
- Dilarang melakukan:
- blind fire;
- penembakan tanpa briefing;
- tindakan berbahaya;
- candaan menggunakan replika senjata;
- mengarahkan replika senjata kepada orang di luar permainan.
- Semua anggota wajib mengikuti instruksi:
- marshal;
- safety officer;
- panitia;
- pengurus klub.
- Klub berhak menghentikan kegiatan apabila dianggap membahayakan keselamatan peserta.
5. Etika dan Sportivitas
- Anggota wajib menjunjung tinggi:
- sportivitas;
- disiplin;
- solidaritas;
- profesionalisme;
- keselamatan bersama.
- Dilarang:
- melakukan cheating;
- berkata kasar;
- tindakan intimidasi;
- diskriminasi SARA;
- kekerasan fisik maupun verbal.
- Perselisihan antar anggota wajib diselesaikan secara musyawarah melalui pengurus klub.
6. Dokumentasi dan Media
- Seluruh kegiatan klub dapat didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video.
- Dengan mengikuti kegiatan Tactical Shooting Club, anggota menyetujui penggunaan dokumentasi untuk:
- website;
- media sosial;
- publikasi;
- promosi kegiatan klub.
7. Tanggung Jawab Anggota
- Setiap anggota bertanggung jawab penuh atas:
- perlengkapan pribadi;
- keamanan penggunaan perlengkapan;
- kepatuhan hukum;
- tindakan pribadi selama kegiatan.
- Klub tidak bertanggung jawab atas:
- kehilangan barang pribadi;
- kecelakaan akibat kelalaian anggota;
- penyalahgunaan perlengkapan oleh individu.
- Anggota wajib menjaga nama baik Tactical Shooting Club di lingkungan masyarakat maupun media digital.
8. Sanksi
Pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan ini dapat dikenakan:
- Teguran lisan;
- Teguran tertulis;
- Skorsing sementara;
- Pemberhentian keanggotaan;
- Pelaporan kepada pihak berwenang apabila ditemukan unsur pidana.
9. Privasi dan Data Anggota
- Data anggota digunakan hanya untuk kebutuhan administrasi, kegiatan organisasi, dan verifikasi legalitas klub.
- Klub berupaya menjaga keamanan data anggota sesuai prinsip perlindungan data pribadi.
10. Penutup
- Tactical Shooting Club berhak memperbarui syarat dan ketentuan sewaktu-waktu sesuai perkembangan regulasi Indonesia.
- Dengan bergabung atau mengikuti kegiatan Tactical Shooting Club, anggota dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini.